Bappeda Kabupaten Karawang melaksanakan kaji tiru ke Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek dalam rangka penyusunan RAD-PG Kabupaten Karawang Tahun 2021-2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Nomor 4 Tahun 2021. Kunjungan kaji tiru ini juga atas saran dari Bappenas bahwa salah satu kabupaten yang telah menyusun RAD-PG dengan peraturan baru adalah Kabupaten Trenggalek.
Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan Tim Kaji Tiru di Ruang Rapat Arjuna Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek dan dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek.
RAD-PG Kabupaten Trenggalek telah selesai disusun pada akhir tahun 2022 dengan periodesasi 2022-2024. RAD-PG Kabupaten Trenggalek disusun sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek terhadap kondisi pangan dan gizi. Dokumen RAD-PG Kabupaten Trenggalek sebelumnya telah habis masa periodenya yakni 2017-2021 yang sejalan dengan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek 2016-2021. Penyusunan RAD-PG Kabupaten Trenggalek adalah sebagai wujud respon sinkronisasi perencanaan pusat-daerah.
Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi Kabupaten Trenggalek 2022-2024 merupakan hasil pemikiran bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dengan tujuan mempercepat pencapaian RPJMN 2020-2024, RPJMD 2019-2024 Provinsi Jawa Timur, dan RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 serta pencapaian tujuan kedua TPB “Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan”. Sebagai hasil pemikiran bersama, RAD-PG Kabupaten Trenggalek 2022-2024 adalah panduan kepada stakeholder terkait dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan pangan yang mendukung tercapainya status gizi yang baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek menjelaskan RAD-PG Kabupaten Trenggalek ini merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan, dari analisis data saat penyusunan RAD-PG Kabupaten Trenggalek Tahun 2022-2024 ditemukan kondisi ketersediaan pangan di Trenggalek minus sayur-sayuran. Secara empiris di Kabupaten Trenggalek tahun 2021 masih terdapat komoditi bahan pangan yang mengalami minus ketersediaan pada 13 jenis sayuran yaitu bawang merah, bawang daun, petsai/sawi, kacang panjang, cabe, terong, buncis, ketimun, labu siam, kangkung, bayam, Kebutuhan sayuran di Trenggalek masih dipenuhi dari luar daerah. Namun kondisi ini sudah langsung ditanggapi serius oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek dengan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Begitu juga kondisi Angka Konsumsi Ikan di Trenggalek pada tahun 2021 masih belum ideal yakni di Kecamatan Suruh, Bendungan dan Pule. Capaian Angka Konsumsi Ikan di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2022 sebesar 3,71% meningkat dibandingkan tahun 2021 yakni sebesar 31,65%. Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dengan Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Trenggalek Ibu Novita Hardini.
Penyusunan RAD-PG Kabupaten Trenggalek dimulai dengan menyusun Tim Koordinasi Penyusunan dan Pelaksanaan RAD-PG Kabupaten Trenggalek melalui SK Bupati Nomor 188.45/478/406/001/3/2022. Pengorganisasian pelaksanaan RAD – PG Kabupaten Trenggalek terhimpun dalam “Forum Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 -2024”, Forum tersebut terdiri dari Forum Pengarah dan Forum Teknis. Forum Koordinasi merupakan forum lintas OPD dan termasuk instansi vertikal dan perguruan tinggi.
RAD PG disepakati dengan komitmen antar lembaga baik vertikal maupun horizontal, serta melibatkan unsur perguruan tinggi, perusahaan, komunitas, Pemerintah Pusat dan Daerah, serta media.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa melalui RAD-PG Kabupaten Trenggalek 2022-2024 telah muncul inovasi-inovasi baru untuk mewujudkan Kabupaten Aman Pangan dan percepatan penurunan stunting. Diantaranya adalah Dapur Cinta Plus yang telah dilaunching Bapak Bupati Trenggalek dan Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Trenggalek pada kegiatan Makaryo Ning Desa, Desa Hebat di Desa Sukowetan pada 5 Juli 2023, Desa Nol Perkawinan Anak, DASI EMAS, dan masih banyak yang lainnya, Dalam percepatan penurunan stunting juga diseleraskan dengan data kemiskinan ekstrem, meskipun kemiskinan ekstrem bukan faktor utama penyumbang angka stunting tetapi patut menjadi perhatian dalam penanganan stunting. Saat ini OPD telah melaksanakan kegiatan dengan berpedoman pada data kemiskinan ekstrem yang sudah tervalidasi by name by address.
Setelah berbagai intervensi stunting yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Trenggalek, prevalensi stunting di Trenggalek pada tahun 2022 sebesar 7,94%. Kondisi stunting pada tahun 2022 membaik dibandingkan pada tahun 2021 yakni 9,79%.
(dok/bidangperekonomian&SDA)