Regulasi yang mengatur tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi No. 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Peraturan Mentri Dalam Negri No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negri
- Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika No. 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Komunikasi dan informatika
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organsasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi