
Trenggalek, 28 November 2024 – Dalam rangka Persiapan Pengajuan Usulan DAK Tahun Anggaran 2026 , Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan rapat koordinasi pada Kamis – Jumat tanggal 28 – 29 November 2024 di Hotel Azana Style Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat daerah yang mengampu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Aloksi Khusus.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi, menyelaraskan kegiatan dan menyelesaikan kendala teknis dalam proses perencanan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Dalam sambutannya, dr. Ratna Sulistyowati, selaku Kepala Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek, menegaskan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah melalui perencanaan DAK terintegrasi antar bidang agar dapat menyelesaikan permasalahan Pembangunan secara holistik di Kabupaten Trenggalek.
Agenda rapat meliputi pemaparan materi dan diskusi panel proses penyusunan rencana kegiatan pengajuan Dana Alokasi Khusu untuk tahun 2026. Salah satu isu utama yang dibahas adalah konsep tematik DAK yang mensyaratkan integrasi antar bidang di mana peserta memberikan berbagai pandangan dan rekomendasi untuk mengatasinya.
Menurut Jayadi, Deputi Direktorat Regional I Kemnterian PPN/Bappenas, rapat ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kerja sama antar Organisasi Perangkat daerah mengingat kedepan konsep DAK akan bersifat tematik yang mengintegrasikan proses perencanaan dan pelaksanaan nya antar bidang sehingga memerlukan Kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah dari hulu ke hilir.
Hasil dari rapat koordinasi ini adalah perlunya sinergitas antar OPD dalam rangka memastikan pengusulan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dapat saling terintegrasi antar bidang dan sumber pendanaan agar dapat menjawab permasalahan Pembangunan secara holistik. Selanjutnya, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut untuk menyiapkan usulan kegiatan yang berpotensi untuk didanai melalui Dana Alokasi Khusus pada tahun 2026.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk meningkatkan potensi sumber pendanaan dalam rangka percepatan Pembangunan daerah khususnya melalui sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus.