Pada saat ini, proses pengusulan DAK Fisik Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Tahapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 melalui Aplikasi Krisna dimulai dengan tahap pra-usulan, usulan, verifikasi, penilaian, rencana kegiatan (RK) dan proses integrasi Krisna-Omspan. Pada tahun 2025, Kabupaten Trenggalek mengusulkan DAK Fisik sebesar Rp. 154.508.769.048,-, dan mendapatkan alokasi sebesar Rp. 37.093.055.000,-. Berikut rekapitulasi alokasi anggaran DAK Fisik per bidang pada tahun 2025:

Apabila dilihat dari segi proporsi, konektivitas mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan persentase 54,46%. Pada urutan kedua yaitu pada Sanitasi dengan persentase sebesar 20,19%, diikuti oleh Irigasi sebesar 12,70%. Pada urutan keempat yaitu Kesehatan dan KB dengan persentase sebesar 10,90%, dan paling kecil yaitu Pendidikan dengan persentase 1,76%.
Dari segi proporsi mungkin bisa berubah saya usul mohon utk diknas ditambah jadi 15℅ alasan saya utk pendidikan alat peraga
lebih update sehingga regenerasi kita kelak punya nilai lebih, sekian usulan saya terima kasih