Tahapan pengusulan DAK Non Fisik Tahun 2025 dimulai dengan tahap pra-usulan, usulan, penilaian, rencana penggunaan dana (RPD) dan terakhir interkoneksi aplikasi K/L. Pada saat ini RPD telah disetujui oleh masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dengan alokasi DAK Non Fisik Tahun 2025 sebesar Rp. 29.996.357.200,-. Berikut rekapitulasi alokasi anggaran DAK Non Fisik per bidang pada tahun 2025 :

Berdasarkan data di atas, proporsi alokasi terbesar pada Bantuan Operasional Kesehatan yaitu 69,08%. Pada urutan kedua Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar 27,08%. Urutan ketiga yaitu Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah dengan proporsi 2,50% dan terakhir Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar 1,34%.