Mengawal Bersama Penyusunan Indikator Utama Pembangunan (IUP)RPJPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2045
Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penyusunan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 18 Ayat 1 Permendagri 86/2017, dimana setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan awal RPJPD paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD daerah tersebut. Adapun, dokumen RPJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2005-2025 yang Selengkapnya tentangMengawal Bersama Penyusunan Indikator Utama Pembangunan (IUP)RPJPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2045[…]