Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) sebagai upaya menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2019 dan melibatkan seluruh unsur terkait dalam sidang pleno yang berlangsung di Hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk, Selasa 20 Maret 2018.
Plt. Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin memaparkan arah kebijakan pembangunan Trenggalek Tahun 2019. Mulai dari capaian kinerja, program strategis, tema pembangunan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta penjabaran usulan penganggaran. “Beberapa indikator menunjukkan kenaikan capaian kinerja, namun ternyata masih berada di bawah angka provinsi dan nasional sehingga butuh percepatan pembangunan”, tambahnya.
“Tema pembangunan Trenggalek di tahun 2019 adalah “Sinergitas percepatan pembangunan infrastruktur berkualitas untuk meningkatkan ekonomikerakyatan dan pengentasan kemiskinan”. Sehingga prioritas pembangunan di Kabupaten Trenggalek meliputi pertama, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sinergis, berkualitas, berkelanjutan dan tahan bencana. Kedua, peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Ketiga, Percepatan upaya penanggulangan kemiskinan berbasis gotong royong. Serta keempat peningkatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dengan berbasis potensi lokal. Prioritas pembangunan ini kemudian terangkum kedalam lima program strategis daerah, yaitu Smart Regency, pengembangan pertanian terpadu, Trenggalek Membangun, Trenggalek Gemilang dan GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan)”, sambungnya.
Proyeksi pendapatan dan belanja daerah juga dijelaskan oleh Plt. Bupati Trenggalek dalam musrenbang kali ini,pendapatan Tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 1,815 T, sedangkan proyeksi belanja mencapai Rp. 1,839 T. Dengan dilakukan cross cutting dari rencana belanja dari lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maka untuk pagu indikatif Tahun 2019 untuk Smart Regency Rp. 90,538 M, Pertanian Terpadu Plus Rp. 17,714 M, Trenggalek Membangun Rp. 213,857 M, Trenggalek Gemilang Rp. 26,691 M dan GERTAK sebesar Rp. 35,409 M.
“Proyeksi ini nantinya di-breakdown, diputuskan berdasarkan prioritas daerah, melalui Musrenbang, serta disinkronkan dengan pokok – pokok pikiran DPRD Trenggalek. Mari kita kawal dari hasil Musrenbang maupun pokok –pokok pikiran DPRD yang masuk secara konstitusional untuk kesejahteraan masyarakat”. tegas Plt. Bupati Trenggalek .
Dalam acara Musrenbang tersebut juga diberikan penganugerahan Pangripta Jwalita Madya yang diberikan kepada Kecamatan Pogalan. Serta Pangripta Jwalita Pratama, juara 1 Kecamatan Bendungan, Juara 2 Kecamatan Panggul dan Juara 3 Kecamatan Kampak.