
Dalam rangka mengawal perencanaan di Kabupaten Trenggalek, Bappedalitbang menyelenggarakan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Sinergitas, Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah (KISS ME) di Kota Semarang. Acara yang dilaksanakan selama tiga hari ini, 15-17 Oktober 2021, diadakan dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi kepada pejabat perencanaan/penyusunan program, operator SIPD di semua Perangkat Daerah dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah pasca penetapan RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

Peserta yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Kasubag perencanaan/penyusunan program perangkat daerah, operator SIPD perangkat daerah, pejabat/staf yang menangani penganggaran dan pejabat lain yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin dan dibuka oleh Anik Suwarni, SH.,M.Si. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek. Beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah agar menjadi rujukan dalam perencanaan (tupoksi).

Selain itu acara ini turut mengundang narasumber dari Universitas Trunojoyo Madura Bapak. Tripitono Adi Prabowo, SE., ME. Dalam pararannya, beliau menyampaikan terdapat 4 poin penyelarasan menurut Kemendagri Nomor 050/3499/Sj-No. 3 tahun 2021 yang berlu diperhatikan yaitu 1) penyelarasan target indikator makro, 2) penyelarasan program prioritas kabupaten/kota dan nasional, 3) penyelarasan RPJMD dan Renstra, 4) penyelasaran RKPD dengan RKP. Beliau menambahkan penyelarasan Renstra dengan RPJMD dibantu dengan membuat pohon kinerja sebagai pijakan utama. Juga beliau menjelaskan bahwa pemetaan nomenklatur Permendagri No 90 Tahun 2019 oleh OPD dengan prinsip selaras dengan tupoksi OPD.
