Penanggulangan Kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Trenggalek di tahun 2022 ini. Dengan adanya pandemi COVID-19 angka kemiskinan menunjukkan peningkatan ditahun 2020 dan 2021, sehingga mendorong Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, mengingat target penurunan angka kemiskinan pada akhir RPJMD dalam kondisi 1 (satu) digit.
Untuk itu Bappedalitbang melaksanakan evaluasi program pengentasan kemiskinan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022 (14/06).
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Nakula Sadewa ini mengundang Perangkat Daerah yang melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Ririn Fitriani, SE, M.AP, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia selaku pimpinan rapat menghimbau adanya sinergi dari berbagai pihak dalam penanggulangan kemiskinan. Segala program yang menyasar pada masyarakat miskin wajib untuk mengacu pada data DTKS. Dengan begitu menurut beliau, program akan tepat pada sasaran.
Selain mengacu pada DTKS, beliau juga menghimbau Perangkat Daerah untuk mengacu pada data lokus stunting. Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Trenggalek terdapat 15 desa sebagai lokus stunting.
Hasil dari evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan kemudian akan ditelaah untuk dijadikan bahan laporan kepada pimpinan daerah.