Dalam rangka tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019, Bappedalitbang mengundang Konsultan untuk menyampaikan Laporan Pendahuluan penyusunan Feasibility Study (FS) RSUD di Kecamatan Watulimo, Selasa (07.07/2020). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Bappedalitbang Sudarsono, S.E., M.Si bertempat di Ruang Rapat Nakula-Sadewa. Pembangunan dan pengembangan di sektor Kesehatan beberapa tahun terakhir mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah tanpa mengabaikan sektor lainnya. Salah satunya dalam Perpres No. 80 Tahun 2019 mengamanatkan pembangunan RSUD di Kecamtan Watulimo sesuai kebutuhan guna meningkatkan pelayanan kesehatan.
Konsultan, dalam paparannya menyampaikan maksud dari pekerjaan Jasa Konsultasi FS ini adalah untuk Menyusun Kajian Kelayakan Perencanaan Pembangunan RSUD di Kecamatan Watulimo. Selanjutnya beliau menjelaskan macam-macam kelas rumah sakit umum serta faktor penentu lokasi rumah sakit. Faktor-faktor yang akan digunakan sebagai penentu lokasi antara lain demografi (jumlah penduduk), tata guna lahan (kesesuaian peruntukan lahan dengan tata ruang), aksesibilitas (kelas jalan) dan lingkungan (kemiringan lahan, tingkat kebisingan, dsb)
Akbar Novianto Hadaning Putra, S.Pi., M.Si, Kabid. Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan, menyampaikan bahwa rumah sakit ini direncanakan dibiayai oleh APBN dan akan memiliki keistimewaan dari rumah sakit lain karena berada di kawasan wisata. Keistimewaan ini perlu diciptakan untuk menjadi daya tarik kunjungan wisata.
Untuk selanjutnya konsultan akan menganalisis kelas rumah sakit umum serta beberapa alternatif lokasi beserta dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan masing-masing yang kemudian akan dikerucutkan menjadi pilihan lokasi. Setelah Studi Kelayakan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Master Plan dan Rencana Bisnis RSUD Watulimo.