Dokumen Iinformasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2022.  DIKPLHD adalah sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup yang dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan hidup.  Dalam penyusunan DIKPLHD berpedoman pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Nomor S.113/SETJEN/DATIN/DTN.0/2/2022, tanggal 22 Februari 2022 tentang Penyampaian Pedoman DIKPLHD Tahun 2022.  DIKPLHD disusun oleh Tim yang ditetapkan oleh Kepala Daerah terdiri dari perangkat daerah terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat secara terkoordinasi.

Tahapan penyusunan DIKPLHD meliputi:  1) Pengumpulan Data dan Informasi Kondisi Lingkungan Hidup Daerah; 2) Penentuan Isu Prioritas Lingkungan Hidup; 3) Pengolahan Data dan Informasi Kondisi Lingkungan Hidup Daerah; 4) Analisis Kondisi Lingkungan Hidup Daerah (Driving force – Pressure – State – Impact – Response); 5) Analisis Isu Prioritas Lingkungan Hidup; 6) Analisis Inovasi Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; 7) Perumusan Simpulan dan Tindak Lanjut.  Proses penyusunan DIKPLHD Kab. Trenggalek Tahun 2022 dimulai pada awal bulan April tepatnya pada tanggal 6 April 2022 dengan diadakannya Rapat Fasilitasi Penyusunan Buku IKPLHD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022. Selanjutnya dilakukan beberapa kegiatan guna mendukung dan mempercepat proses penyusunan DIKPLHD seperti Webinar, Case Discussion, desk data, FGD, rapat fasilitasi dan bimbingan teknis. 

Pada saat bimbingan teknis (Kamis, 04/08/2022) beberapa narasumber memberikan saran masukan dalam tahap finalisasi DIKPLHD.  Bupati Trenggalek menyampaikan isu lingkungan merupakan salah satu prioritas yang sedang dibangun dan/atau dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek.  Isu lingkungan juga masuk dalam slogan Kabupaten Trenggalek yaitu MEROKET (Maju Ekonomi Rakyatnya, Orangnya Kreatif, dan Ekosistem yang Terjaga).  Beberapa inovasi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan lingkungan.  OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga diberikan tugas untuk melaksanakan mitigasi dan adaptasi melalui kegiatan dan/atau inovasi daerah sebagai bagian upaya mendukung visi misi dari RPJMD.

Ibu Susi Oktalina, S.Hut, M.Si (Pusdatin Kementerian LHK RI) menyampaikan secara garis besar penyusunan sudah baik, tinggal memperbaiki dan menambahkan beberapa catatan yang kurang seperti kesinambungan antara data, analisis, isu lingkungan dan inovasi daerah.  Ibu Susi juga menyampaikan hasil rapat panitia DIKPLHD pada tanggal 2 Agustus 2022, untuk dokumen softfile dikumpulkan melalui surat elektronik ke alamat: nirwasitatantra@menlhk.go.id. paling lambat tanggal 15 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB sedangkan untuk video dikumpulkan terakhir pada tanggal 31 Agustus 2022. Dokumen IKPLHD terdiri atas dua buku, yaitu Buku I yang menyajikan ringkasan eksekutif dan Buku II yang menyajikan laporan utama Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah berikut data-data pendukungnya (link download materi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.