MENGAWAL PEMBANGUNAN: MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2024

Pada tanggal 18-19 April 2024, Bidang Perekonomian dan SDA, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Trenggalek melaksanakan desk monitoring dan evaluasi triwulan 1 pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap triwulan. Tujuan kegiatan adalah untuk mengetahui kinerja  Organisasi Perangkat Daerah dari sisi realisasi kinerja dan serapan anggaran. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengawal pembangunan Kabupaten Trenggalek agar perencanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat berjalan sesuai target yang telah ditentukan dalam RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Selain untuk mengetahui realiasi kinerja dan serapan anggaran juga untuk menggali  informasi mendalam terkait dengan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan perencanaan pembangunan.

Sejak tahun 2023, monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah di Trenggalek mulai dilaksanakan melalui Sistem Monitoring dan Evaluasi (Si-MONEV) yakni perangkat lunak berbasis web yang digunakan untuk proses Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Hasil Rencana Kerja Perangkat Daerah pada tingkat Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi  terhdap pelaksanaan RKPD ini mendasar pada Permendagri 86 Tahun 2017, pasal 289.

(dok/bidangperekonomian&SDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.