Oleh : Alqoma Subkhi (Fungsional Perencana Ahli Pertama)

TRENGGALEK – Jumat (5/06/2020) Bidang Perencanaan Perekonomian Bappedalitbang mengundang Dinas Pertanian Dan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Konsultan Teknis Kecamatan (KTK) pendamping pelaksanaan program APP, untuk membahas terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program APP saat pandemi covid-19.

Pelaksanaan APP dilapangan masih dilakukandan tetap melanjutkan pendampingan, namun ada beberapa kesulita seperti sulitnya masuk ke kelompok di desa-desa. Terkait penyerahan bantuan kepada kelompok masyarakat (Pokmas). Pemerintah menunggu perubahan SK Hibah sebagai dasar hukum penyerahan bantuan.
Terkait penentuan kelompok, mulai tahun 2005 sampai sekarang, dilakukan koordinasi antara dinas dan KTK. Kalau sudah ada lokasi program maka KTK ke desa untuk melakukan survei masyarakat penerima sesuai kebutuhan program dan mengajukan data-data ke Dinas. setealh itu dinas dan KTK melakukan survei. Kalau di APP perikanan, akan diberikan program jika ada potensi air, pokmas ada dan prasarana lainnya mendukung. Untuk perbaikan selanjutnya baiknya sasaran APP adalah pokmas yang sudah menjalankan aktivitas pokmas, sehingga pokmas tidak baru terbentuk dan masih belum siap menerima program.
Sebagai Tindak lanjut dari pertemuan ini maka akan dilakukan peninjauan lapangan (monitoring dan evaluasi) di beberapa pokmas, diantaranya :



Jika ini baik, benar, bermanfaat, sebarkanlah,
Apabila ada saran dan perbaikan terkait tulisan ini, maka dapat menghubungi penulis,
(Ed: Stafbid Perencanaan Perekonomian)