TRENGGALEK – Jum’at (14/02/2020) Bappedalitbang bersama dengan BPS dan Kominfo membahas tindaklanjut percepatan data perencanaan pembangunan dan indikator statistik sektoral utama (KOR). Pembahasan dilakukan di Ruang Arjuna Bappedalitbang dan dipimpin oleh Sekretaris Bappedalitbang. Sudarsono, S.E. M.Si selaku Sekretaris Bappedalitbang menyampaikan bahwa, “harapan kami, dengan adanya koordinasi seperti ini, kita akan lebih cepat dalam hal pengumpulan data, utamanya terkait dengan forum data juga, jadi antara Kominfo, Bappeda, dan juga BPS, ibaratnya adalah satu tim yang harus bekerjasama dalam melakukan pengumpulan data. Kemudian dengan adanya Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengharuskan antara Bappeda, Kominfo dan BPS bersatu padu untuk memenuhi semua unsur data, dan kami juga berharap kita saling melengkapi”.
Dalam pertemuan kali ini, terdapat beberapa poin penting yang dibahas, yaitu 1) standarisasi data yang dilakukan oleh Kominfo, 2) percepatan pengumpulan dan perilisan data, 3) komitmen antara Bappeda, Kominfo dan BPS untuk bekerjasama dalam pengumpulan data. Beberapa masukan yang didapatkan yaitu : 1) terkait dengan standarisasi data yang harus disamakan adalah konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan, sehingga kedepannya data membutuhkan metadata, juga data tersebut harus memenuhi kaidah interopabilitas 2) tidak adanya duplikasi data seperti amanat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, 3) waktu pengambilan data, 4) koordinasi dalam meminta data ke OPD agar permintaan data tidak tumpang tindih. Pembahasan kali ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa antara Bappeda, BPS, dan Kominfo sepakat untuk mewujudkan Trenggalek satu data. Sehingga kedepannya, dengan adanya portal satu data, data menjadi terpusat dan memudahkan baik wali data, produsen data, maupun pengguna data