Oleh : Alqoma Subkhi (Fungsional Perencana Ahli Pertama)
TRENGGALEK – Selasa (28/01/2020) Bappedalitbang melaluiBidang Perencanaan Perekonomianmengundang OPD lingkup bidang ekonomi untuk membahas terkait tindak lanjut perpres 80/2019. Dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan ekonomi yang tercantum dalam Perpres 80 Tahun 2019, serta menindaklanjuti Identifikasi permasalahan dan isu strategis Provinsi Jawa Timur, maka perlu ada upaya untuyk mengawal usulan tersebut, sehingga perlu segera dikonsep dan diusulkan dalam rakortek untuk RKP dan Renja K/L 2021.
Rencana Kerja 2020 adalah sebagai berikut :
- Identifikasi kelengkapan readiness Criteria : Januari
- Penyusunan Rencana Aksi dan Koordinasi : Februari – Oktober
- Proposal Swasta (Februari)
- Pengusulan rakortek (Maret)
- Musrenbangnas (April)
- APBN/DAK/Krisna Selaras (Mei – Agustus)
- Followup progress usulan (September – Oktober)
- Penyusunan dan Penyelesaian Dokumen Perencanaan (FS/DED/Masterplan) : November dan Desember
- Prakualifikasi, Bid submission dan penetapan pemenang lelang dan Pembangunan Konstruksi : 2021
Sebagai tindak lanjut dari perpres tersebut maka perlu detail setiap proyek :
- Siapa Penanggung Jawabnya
- Tugas setiap Lembaga (Siapa melakukan apa) / kelengkapan dokumen; Status lahan; dll
- Timeline setiap kegiatan
Sebagai tindak lanjut nya OPD lingkup bidang ekonomi baiknya segera melakukan identifikasi masalah, tantangan, peluang, rumusan strategi dan usulan rakortek 2021. Keseluruhan data tersebut dapat diisi di https://forms.gle/y6scxPee4Mi7zneSA .
Selain itu perlu ada rapat lanjutan untuk pembahasan setiap program.
Jika ini baik, benar, bermanfaat, sebarkanlah.
Apabila ada saran dan perbaikan terkait tulisan ini, maka dapat menghubungi penulis,
(Ed: Stafbid Perencanaan Perekonomian)