Oleh : Alqoma Subkhi (Fungsional Perencana Ahli Pertama)
TRENGGALEK – Jumat (14/02/2020) Bappedalitbang melaluiBidang Perencanaan Perekonomianmengundang OPD lingkup bidang ekonomi untuk melakukan verifikasi terkait Pemetaan Program, Kegiatan Dan Sub Kegiatan Sesuai Dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Hal ini merupakan tindak lanjut sosialisasi yang sudah dilakukan pada tanggal 7 Desember 2019.
KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR ORGANISASI PADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA (Lingkup Ekonomi):
KOMPARASI PROGRAM DINAS PARIWISATA SEBELUM DAN SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
KOMPARASI PROGRAM DINAS PENANAMAN MODAL SEBELUM DAN SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
KOMPARASI PROGRAM DINAS PERINDUSTRIAN, TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA SEBELUM DAN SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
KOMPARASI PROGRAM DINAS KOPERASI USAHA KECIL & MENENGAH & PERDANGANGAN SEBELUM & SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
KOMPARASI PROGRAM DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN SEBELUM DAN SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
KOMPARASI PROGRAM DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN SEBELUM DAN SESUDAH PERMENDAGRI 90/2019
TINDAK LANJUT PEMBAHASAN PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 : OPD mulai melakukan pemetaan sesuai Nomenklatur di Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 berdampak pada perubahan SOTK
TAHAPAN PEMETAAN (MAPPING) NOMENKLATUR PROGRAM/KEGIATAN SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 :
Tgl 13 – 14 Februari 2020, desk dengan OPD utk mapping
Tgl 13 – 17 Februari 2020, Bidang-bidang merumuskan rencana struktur organisasi sesuai dengan Permendagri 90 Th 2019
Tgl 19 Februari 2020 rapat pleno Bappeda menyiapkan bahan nota dinas ke Bpk. Bupati tentang hasil evaluasi program/kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor 90
Selain itu perlu ada rapat lanjutan untuk pembahasan setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan
Jika ini baik, benar, bermanfaat, sebarkanlah.
Apabila ada saran dan perbaikan terkait tulisan ini, maka dapat menghubungi penulis,
(Ed: Stafbid Perencanaan Perekonomian)