Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG), Optimis Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020

Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Utama Tahun 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan diraihnya APE Tingkat Utama, Kabupaten Trenggalek dianggap berkomitmen dan telah berupaya serius melaksanakan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG) dan peduli terhadap kesetaraan gender. Pada tahun 2020 ini akan kembali diselenggarakan penilaian penghargaan APE Tingkat nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mempersiapkan diri untuk melakukan evaluasi atas capaian Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender tahun 2019 dan 2020.

Untuk itu Bappedalitbang selaku Ketua Tim Driver Pengarusutamaan Gender menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja PPRG Kabupaten dan PPRG di Desa Tahun 2020, pada Hari Senin (02/03) di Ruang Rapat Nakula-Sadewa.

Rapat ini dipimpin oleh Kabid. Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan, Akbar Novianto Hadaningputra, S.Pi, M.Si. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa terdapat 7 (tujuh) prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Syarat-syarat tersebut yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya (alam dan manusia), data dan informasi terpilah, alat analis, dan kemitraan dan peran serta masyarakat. Dengan melihat kondisi Kabupaten Trenggalek pada 7 (tujuh) prasyarat saat ini seluruh Tim Driver yang terdiri dari Bappedalitbang, Bakeuda, Dinas Sosial PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Organisasi Setda, seluruhnya sangat optimis bahwa Kabupaten Trenggalek akan mampu mempertahankan predikat APE Tingkat Utama.

DeChristina Ambarwati, S.Sos, selaku Kabid PPPA menyampaikan progress penyusunan dokumen PPRG yang tahun lalu telah difasilitasi oleh KOMPAK.

Bovi Villa Suprianto selaku District Coordinator KOMPAK menyampaikan apresiasinya Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah banyak melahirkan inovasi-inovasi terkait dengan gender, diharapkan inovasi-inovasi tersebut bisa terus dikembangkan. Perlu juga menggandeng pihak Pemerintah Desa dalam hal updating data difabel dan kelompok rentan yang selama ini belum maksimal.

(Sosbudpem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.