TINDAK LANJUT PENANGANAN LIMBAH PEMINDANGAN KECAMATAN WATULIMO.

Oleh : Alqoma Subkhi (Fungsional Perencana Ahli Pertama )

Suasana rapat yang dipimpin Ir. Emy Mardiyati, MAP (Kabid Perencanaan Perekonomian Bappedalitbang)

TRENGGALEK – Selasa (07/01/2020) Bappedalitbang melalui Kasubid Pertanian, Pangan dan Perikanan mengundang Stakeholder terkait penanganan limbah di kecamatan watulimo untuk melakukan koordinasi terkait rencana aksi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Nakula Sadewa Bappedalitbang, Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappedalitbang, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinass PKPLH, Dinas Koperasi UKM Perdagangan, staf bidang perencanaan perekonomian Bappedalitbang dan perwakilan dinas lainnya.

Dinas Perikanan yang dalam hal ini langsung diwakili oleh Kepala Dinasnya (Ir. Cusi Kurniawati, M.Si) menjelaskan bahwa sudah ada beberapa kegaitan yang dilakukan untuk penanganan limbah ini “Tanggal 3 januari sudah hearing dengan DPRD terkait penanganan limbah; Tanggal 6 Januari Dinas Perikanan mengumpulkan pemindang, dan beberapa OPD, hasil dari pertemuan tersebut adalah Pemindang yang masih diluar bengkorok terbagi 2, dan setelah jajak pendapat ada 21 pemindang yang mau direlokasi dengan biaya sendiri (bangunan pemindangan semi permanen dengan estimasi 25-30 Jt), dan 14 unit tetap di pemukiman dengan konsekuensi membuat IPAL secara swadaya (Mandiri). Dari 14 unit 1 lokasi sudah siap untuk bangun IPAL dan sudah di cek di lokasi” Tuturnya.

Suasana Diskusi rencana aksi penanganan limbah di kecamatan watulimo

Selain itu, disampaikan juga bahwa “Relokasi dilakukan dinas perikanan, IPAL dilakukan oleh PKPLH. Rencana Aksi dilakukan Januari sampai akhir Januari; hari ini sudah dilakukan pemasangan patok di bengkorok.(lahan disebelah timur dan mampu menampung yang mau relokasi). 2020 sudah ada anggaran untuk pendampingan relokasi pemindang bengkorok”.

Pendamping minapolitan sudah melakukan penempelan banner pemberitahuan kepada pemindang yang dipermukiman. Selain itu juga Pengukuran lahan dan pencetakan banner untuk lokasi pemindang di bengkorok,  Untuk IPAL dengan teknis penyaringan lemak dan penghilang bau dengan menggunakan bioteknologi dengan harga yang lebih murah dan akan dikonsultasikan dengan konsultan PKPLH.

Perwakilan Dinas PMPTSP menyatakan bahwa “Izin pemindangan di wilayah bengkorok belum pernah diterbitkan oleh PMPTSP karena terkendala izin lingkungan. Dengan sistem OSS baru ada izin baru terkait usaha perikanan”. Hal ini ditindak lanjuti dengan yang dilakukan oleh dinas kesehatan, Dinkes mengambil sample 1 tempat, di prigi, margolmulyo, dan hasil sementara menunjukkan ikan tanpa formalin. Puskesmas di slawe dan watulimo akan melakukan pemeriksaan secara reguler untuk mengecek formalin.

Dinas Perindustrian menyatakan bahwa “Sudah berupaya melalui dana DAK untuk pembangunan sentra industri pemindangan bengkorok (2018 : alat pemindangan ikan; 2019 sudah membangun 1 bangsal dan 2 unit IPAL; 2020 : Coldstorage) Pengelolaan sentra industri dilakukan oleh Koperasi, Beberapa tahun terakhir terjadi persaingan antar pemindang, untuk itu dinas komidag mencoba mengurangi persaingan usaha untuk mensejahterakan pemindang agar tidak perang harga dan perlindungan terkait usaha.

Rencana Aksi Peananganan Limbah

Dinas PKPLH menyataka bahwa “Limbah pemindang sudah menjadi masalah bersama. Sample di kaliputri dan kali ngemplak, sungai sempuh dan pancer timur dan kali wancer menunjukkan Indikator BOD dan COD menjadi dua indikator yang tinggi dalam mencemari lingkungan; Diperlukan oksigen yang banyak untuk menangani pencemaran yang ada. Kegiatan selanjutnya adalah mengikuti kegiatan dinas lain. IPAL di individu tidak pakai reaktor karena perawatannya sulit, Kalau pakai reaktor nanti bisa rusak”.

Satpol PP sebagai lembaha penegak perda siap untuk menindak dan menegakan perda terkait penanganan limbah ini.

Jika ini baik, benar, bermanfaat, sebarkanlah.

Apabila ada saran dan perbaikan terkait tulisan ini, maka dapat menghubungi penulis,

 (Ed: Stafbid Perencanaan Perekonomian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.